Selasa, 07 April 2015

Program Sejuta Rumah Mulai 1 Mei, Ini Kisaran Harganya

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU Pera) Basuki Hadimoeljono mengatakan, program sejuta rumah rakyat yang sedianya dimulai pada April ini memang sedikit tertunda karena persiapan teknis.

"Nanti dicanangkan 1 Mei, bertepatan dengan Hari Buruh," ujarnya saat paparan di hadapan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) di Kantor Kementerian PU Pera kemarin (7/4).

Menurut Basuki, dari sejuta rumah tersebut, 603.516 unit rumah diantaranya akan diperuntukkan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dan 396.484 unit rumah lainnya untuk non MBR.

Rencananya, groundbreaking atau peletakan batu pertama akan dilakukan serentak di 17 provinsi. "Tapi untuk seremonialnya dipusatkan di Ungaran, Semarang," katanya.

Untuk tahap awal, lanjut Basuki, program Sejuta Rumah akan dimulai dengan pembangunan 331.693 unit yang terdiri dari rumah tapak (landed house), rumah susun hak milik (rusunami), dan rumah susun hak sewa (rusunawa). "Untuk rumah tapak, Jawa Barat dan Jawa Timur dapat jatah terbanyak," ucapnya.

Sebagai salah satu pusat industri dan berkumpulnya pekerja di Indonesia, Jabar akan menjadi tempat pembangunan 74.263 unit rumah tapak dan 3.745 unit rusunami. Adapun Jatim ada di urutan ke dua dengan 26.717 unit rumah tapak dan 1.200 unit rusunami.

Sedangkan di posisi ke tiga ada Sumatera Utara dengan 16.305 unit rumah tapak dan 1.832 unit rusunami. Lalu di posisi ke empat ada Jawa Tengah dengan 11.720 unit rumah tapak, 350 unit rusunami, dan 200 unit rusunawa.

Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan, program sejuta rumah rakyat merupakan salah satu agenda prioritas pemerintahan Jokowi - JK yang sudah disuarakan sejak masa kampanye Pemilihan Presiden. Tujuannya, untuk memberi rumah tinggal bagi 13,6 juta rumah tangga yang belum memiliki rumah layak. "Ini memang program yang berat, tapi harus berhasil," ujarnya.

Menurut JK, program Sejuta Rumah Rakyat ini akan berhasil jika ada koordinasi yang baik antar Kementerian/Lembaga. Karena itu, dirinya akan melakukan supervisi langsung agar program ini berjalan dengan baik. "Satu hal bagus yang sudah dicapai adalah penyederhanaan izin," katanya.

Staf Khusus Wakil Presiden Bidang Ekonomi dan Keuangan Wijayanto Samirin menambahkan, untuk mendukung lancarnya program Sejuta Rumah Rakyat, sudah ada kesepakatan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah untuk memangkas perizinan pembangunan rumah bagi pengembang atau developer.

Tidak main-main, perizinan yang sebelumnya berjumlah 44, akan dipangkas menjadi hanya 8 saja. "Pemangkasan 36 izin bisa membuat harga rumah lebih murah 20 persen," ucapnya.

Tahun lalu, pemerintah sudah menetapkan batasan harga rumah yang bisa mendapat fasilitas pembebasan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang dibagi dalam sembilan zona.

Misalnya, di kawasan Jabodetabek maksimal Rp 120 juta, di Jawa (selain Jabodetabek) Rp 105 juta, Sumatera (selain Babel) Rp 105 juta, Kalimantan Rp 118 juta, Sulawesi Rp 110 juta, dan paling mahal Papua serta Papua Barat Rp 165 juta.

Selain bebas PPN, pemerintah juga sudah sepakat untuk memberikan beberapa insentif lain bagi masyarakat berpenghasilan rendah agar bisa membeli rumah rakyat.

Misalnya, subsidi uang muka Rp 4 juta dan bunga KPR 5 persen yang jauh lebih rendah dari suku bunga KPR biasa yang ada di kisaran 12 - 13 persen per tahun. (owi/jpnn)