Sabtu, 04 April 2015

Mewujudkan City Branding Samarinda

Samarinda merupakan salah satu kota besar di kawasan timur Indonesia. Meskipun memiliki beberapa keterbatasan, namun mengingat peran dan kedudukannya sebagai ibu kota provinsi Kalimantan Timur, menjadikannya layak menyandang posisi strategis dalam peta dan arah kebijakan pembangunan nasional. Dengan struktur masyarakat yang heterogen dan populasi yang makin berkembang, merupakan modal dasar bagi Kota Samarinda untuk berkembang menatap masa depan yang lebih menjanjikan.

Pada situasi lain, Kota Samarinda saat ini berada dalam masa globalisasi yang membuka peluang sekaligus menjadi tantangan baginya untuk berkompetisi baik secara regional, nasional maupun internasional dengan kota-kota lain. Globalisasi mengantarkan kota-kota pada sebuah kompetisi besar untuk dapat menarik investor, pengunjung dan sumber daya manusia (SDM) unggul yang dapat menjadi penggerak perkembangan kota (Kotler dkk, dalam Kavaratzis, 2008). Secara responsif tentunya kota-kota tersebut akan mengimbanginya dengan berbagai perubahan regulasi maupun kebijakan lainnya, yang salah satunya adalah berupa investasi pada citra yang dimiliki oleh masing-masing kota.

Salah satu discourse yang makin ramai diperbincangkan dalam konteks perencanaan kota yang menekankan pada sebuah citra ialah konsep pemasaran kota (city marketing) melalui penciptaan brand (city branding). Mengapa hal ini menjadi perhatian? Karena ternyata upaya perencanaan kota yang selama ini dilakukan terbukti belum cukup mampu untuk menaikkan daya saing sebuah kota. Pada kenyataannya, perencanaan sebuah kota harus juga ditunjang dengan citra atau brand sebagai kekhasan sebuah kota yang bertujuan di samping meningkatkan nilai jual tetapi juga menjadi daya tarik dalam merebut sumber daya potensial sehingga pada gilirannya nanti diharapkan mampu menggerakkan perkembangan kota itu sendiri (Rahmadyani, 2011).

Dengan potensi yang ada, Kota Samarinda telah memiliki modal untuk mewujudkan city branding-nya. Kiranya bukanlah sebuah upaya latah mengikuti tren yang ada, namun merupakan hal yang patut diwujudkan secara serius karena memang sebuah tuntutan zaman. Di samping itu, city branding adalah sebuah proses yang bertahap, berjangka panjang, komprehensif, dan membutuhkan konsistensi dalam penerapannya. Jadi bukan sebuah ikhtiar yang sporadis dan musiman belaka. Meskipun begitu harus diingat pula bahwa langkah mewujudkan city branding harus tetap realistis dan membumi.

Visi Kota Samarinda berupa “Terwujudnya Kota Samarinda sebagai Kota Metropolitan Berbasis Industri, Perdagangan dan Jasa yang Maju, Berwawasan Lingkungan dan Hijau, serta Mempunyai Keunggulan Daya Saing untuk Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat”, diharapkan dapat menjadikan awal kesadaran segenap stakeholder kota akan makin ketatnya persaingan antarkota dalam menarik investor, SDM potensial, wisatawan dan menghadapi pasar bebas ASEAN. Visi kota tersebut harus dimaknai sebagai tantangan untuk mewujudkannya dalam bentuk usaha-usaha untuk memasarkan kota beserta segenap isinya.

Pemerintah Kota Samarinda sebagai ujung tombak stakeholder kota dapat memulainya dengan membuat rumusan konsep city branding Kota Samarinda. Pembuatan rumusan konsep city branding harus dibarengi dengan komitmen segenap stakeholder kota untuk secara bersama-sama mengkritisi, memberi masukan dan menerapkannya.

Tidak kalah penting adalah bahwa perumusan konsep city branding harus dilembagakan dalam suatu satuan tugas khusus agar dalam implementasinya senantiasa berkesinambungan dan memiliki pertanggungjawaban. Pada konteks Kota Samarinda, lembaga ini bisa dilekatkan pada Dinas Pariwisata, Seni Budaya dan Kominfo sebagai leader sector. Setelah itu barulah dapat dibagi-bagi wilayah peran tiap-tiap SKPD terkait sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya dalam mewujudkan dan mengimplementasikan konsep city branding Kota Samarinda.

Namun begitu, pada praktiknya hal tersebut terbukti tidak mudah. Pengalaman kota-kota lain membuktikan bahwa kendala dan ancaman kegagalan penerapan city branding justru terletak pada aparatur pemerintah kota itu sendiri. Hasil penelitian implementasi city branding di Kota Pekalongan oleh Ali Akbar Fadallah dan Nia Kurniasih (2013) bisa dijadikan contoh, yaitu: tidak seragamnya pemahaman antar-aparatur pemerintahan terhadap konsep city branding, dan atau adanya perombakan struktur organisasi birokrasi maupun aparatur yang mengakibatkan terputusnya rantai pembelajaran atas konsep city branding.

Belajar dari pengalaman kota-kota lain, dukungan keterlibatan dan peran aktif masyarakat (swasta, akademisi, sektor nonformal, dan lain-lain) juga sangat menentukan keberlangsungan konsep city branding dalam jangka panjang. Sebagai contoh kecil; bagaimana perilaku dan akhlak masyarakat yang tertib dalam berlalu lintas di jalan raya akan dapat memberikan kesan positif bagi setiap pengunjung Kota Samarinda, yang menunjukkan citra dan realita sebenarnya bahwa Samarinda adalah sebuah kota yang maju dan memiliki keunggulan daya saing sesuai visi kotanya, demikian juga sebaliknya.

Akhirnya, kembali harus disadari bersama bahwa city branding bukanlah tujuan. Ia hanyalah sarana untuk mencapai tujuan bersama. City branding yang berhasil akan tampak justru pada saat masyarakat Kota Samarinda mulai menampilkan citra dan pola perilaku yang positif. Brand Kota Samarinda sebagai Kota TEPIAN (Teduh, Rapi, Aman, dan Nyaman) akan hidup dan terus berkembang jika warganya memahami dan menghayati sifat karakter dari kearifan lokal Kota Samarinda itu sendiri. Dari sinilah kita semua harus menyatukan langkah guna mewujudkan city branding Kota Samarinda tercinta. Semoga Allah meridai ikhtiar kita.

Oleh: Emce Mahbub | Kolom Pembaca Kaltim Post