Minggu, 12 April 2015

Jangan Mudah Tergiur!! Cermati Tawaran Skema MMM

Pada akhir Agustus 2014 lalu, kabar tentang goyahnya skema perputaran uang ala Mavrodi Mondial Moneybox (MMM) atau di Indonesia dikenal dengan arisan Manusia Membantu Manusia (MMM) mengemuka.

Pada saat itu sejumlah partisipan mengeluhkan perputaran dana di sistem MMM yang mulai macet. Ama, partisipan MMM asal Kota Cirebon, Jawa Barat, waktu itu mengaku sudah tidak menerima kiriman dana/bantuan alias Get Help dalam tempo lebih dari sebulan.

Padahal, ia sudah mentransfer dana atau membantu partisipan lain alias Provide Help pada Juli 2014. "Aturan mainnya, jarak antara waktu melakukan Provide Help dan menerima Get Help tidak pernah lebih dari waktu sebulan," tuturnya.

Dalam skema MMM, setiap partisipan yang melakukan Provide Help dijanjikan mendapatkan kembali seluruh dananya. Plus, 30 persen dari jumlah Provide Help yang dikirimkannya.

Ama bercerita, awal bergabung dengan MMM, ia hanya butuh waktu 30 hari untuk mendapatkan kembali uangnya. Lantaran selalu berjalan mulus dan jumlah dananya tumbuh cepat, ia mengajak 17 anggota keluarganya. Sayang dana PH yang disetor 18 partisipan ini tidak kunjung kembali. "Total Rp 135 juta dana milik kelompok kami yang nyangkut," tuturnya.

Ama juga mencium gelagat MMM yang semakin mencurigakan. Misalnya, sistem MMM memerintahkan partisipan melakukan Provide Help massal senilai Rp 100.000.

Partisipan yang sudah balik modal (BEP) pun diminta membatalkan Get Help. Bahkan, partisipan level manajer 10 (memiliki downliner 10 orang) wajib melakukan Provide Help senilai Rp 1 juta per bulan, dan manajer 1.000 wajib menyetor Provide Help senilai Rp 5 juta per bulan.

Dedi, nasabah MMM Indonesia asal Kalimantan Tengah juga mengeluhkan kesulitan mendapat Get Help. Padahal, pria yang berada di posisi manajer 1.000 ini sudah melakukan Provide Help sebesar Rp 7,5 juta.

Cerita itu memberi gambaran mengapa kemudian Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Satgas Waspada Investasi khawatir skema MMM yang saat ini mulai gencar melakukan iklan, kembali memakan korban.

Belum lama ini MMM kembali menebar jala. Mereka berpromosi di media massa nasional. Di salah satu televisi nasional, MMM membuat iklan berseri. Promosi dilakukan setelah petinggi MMM me-restart sistem. Sebab, jumlah penerima bantuan/dana alias Get Help (GH) sangat banyak, tidak sebanding dengan jumlah pemberi dana alias Provide Help (PH).

Di awal Maret 2015, MMM juga gencar mengajak masyarakat bergabung dengan mengirimkan pesan melalui aplikasi WhatsApp. Petinggi MMM di Indonesia, Firdaus Bawazier mengakui agresif berpromosi untuk membangkitkan kembali MMM yang sempat vakum.

Firdaus mengaku, sejauh ini ongkos beriklan mencapai miliaran rupiah. Dana tayangan iklan itu berasal dari setoran anggota. Ia mengklaim, kini ada 5 juta member aktif MMM.

Promosi yang gencar membuat OJK khawatir. OJK dengan kuasanya kemudian meminta Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) memblokir iklan-iklan MMM baik di situs internet maupun di televisi.

OJK menilai, MMM menjalankan kegiatan yang berpotensi merugikan masyarakat. MMM menyerupai money game yang berpotensi gagal bayar. Maklum, keuntungan sebesar 30 persen per bulan bergantung pada perekrutan peserta baru.

MMM juga tidak memiliki izin dan tidak berbadan hukum. Tawaran ini juga tidak memiliki aset dasar atau underlying asset. "Kami sudah menyampaikan surat kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) pada 7 April berisi perlunya pemblokiran situs-situs MMM," kata Lutfi Zain Fuady, Direktur Penyidikan OJK, Kamis (9/4/2015).

OJK juga mendatangi KPI untuk meminta agar tayangan iklan MMM di televisi dicopot. OJK juga akan melakukan roadshow ke stasiun televisi untuk mencabut iklan MMM tersebut. Tujuannya, tentu saja untuk mencegah penyebarluasan informasi agar tidak merugikan masyarakat.

Rusli Nasution, Kepala Departemen Penyelidikan OJK mengatakan, sebenarnya OJK telah mengundang koordinator MMM dari Bekasi, Tangerang dan Bogor pada 7 April 2015. Mereka diundang untuk menjelaskan langsung bagaimana skema MMM yang sebenarnya. Namun setelah dihubungi dan diundang oleh OJK, mereka berhalangan hadir, dengan alasan sibuk.

Pertemuan dengan koordinator MMM itu diharapkan juga bisa menjelaskan 235 pertanyaan dari masyarakat yang masuk melalui layanan konsumen OJK soal MMM. Pertanyaan masyarakat soal MMM terkait legalitas, izin, domisili dan bagaimana MMM bisa menjanjikan imbal hasil sebesar 30 persen per bulan. Pertanyaan datang dari berbagai daerah di Indonesia termasuk Papua termasuk Hongkong.

"Sejauh ini masyarakat baru sekedar bertanya dan belum ada yang mengaku rugi," kata Anggota Dewan Komisioner OJK Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen, Kusumaningtuti Sandriharmy Soetiono.

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK Nurhaida mengatakan, sudah ada penugasan kepada Satgas Waspada Investasi untuk pemeriksaan MMM. "OJK mengingatkan masyarakat sejak awal bahwa perusahaan itu tidak berizin OJK. Kami meminta masyarakat untuk terus waspada," ujarnya.

Sekadar mengingatkan, Satgas Waspada Investasi terdiri dari OJK, Bank Indonesia (BI), Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), Kementerian Komunikasi dan Informatika, Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Kejaksaan Agung serta Badan Reserse dan Kriminal Mabes Polri.

Bagimana sistem perputaran uang MMM?

Soal bagaimana sistem perputaran uang dan sejarah MMM di Indonesia, tabloid mingguan Kontan sebenarnya pernah membahasnya secara gamblang pada Juni 2014. Berikut pemaparannya;

MMM pertama kali diperkenalkan oleh sejumlah warga negara Rusia sejak Juli 2012. Namun, mereka tidak banyak bergerak karena khawatir MMM akan dianggap menggalang dana dan menipu masyarakat. Selain itu, sistem MMM yang dijalankan dalam bahasa Rusia membuat skema ini pada awalnya tidak berkembang di Indonesia.

Pada Oktober 2012, Robertus Julyanto bertemu dengan Leader MMM Ukraina bernama Stanislav Boyko, yang fasih berbahasa Inggris. Singkat kata, November 2012, Robertus mulai bergerak mencari orang yang mau bergabung dengan MMM. Pada 26 Januari 2013, MMM Indonesia mulai beroperasi dengan 50 partisipan. "Saat ini jumlah partisipan MMM di bawah saya ada 685.000 akun," kata Robertus, yang ditemui di sebuah pusat perbelanjaan di bilangan Senayan, Jakarta, 28 Mei 2014.

Selain Robertus, ada beberapa orang Indonesia lagi yang mengembangkan MMM dengan mencantel Leader MMM dari negara lain. Dengan jumlah kaki 685.000 akun, Robertus menjadi Manajer MMM yang paling besar. Pasalnya, di Indonesia, hanya ada kurang dari satu juta akun di MMM.

Angka 685.000 ini tidak menggambarkan jumlah orang Indonesia yang menjadi partisipan MMM. Sebab, siapa pun bisa memiliki lebih dari satu akun karena untuk bergabung ke MMM cukup menggunakan nomor ponsel, alamat e-mail, dan nomor rekening bank. "Tapi, kalau ketahuan ada yang punya lebih dari satu, akunnya kami blok," ujar Robertus.

MMM, kata Robertus, bukan sebuah perusahaan tapi komunitas. Lelaki paruh baya yang pernah menjadi petinggi salah satu bank swasta yang dilikuidasi tahun 1998 itu bilang, MMM tidak mengumpulkan dana masyarakat.

Uang partisipan tetap ada di rekening mereka masing-masing. MMM cuma membantu para partisipan tersebut untuk membantu partisipan lain yang membutuhkan uang. Namun, agar menarik minat masyarakat, disertai dengan bonus yang cukup menggiurkan.

Teknisnya, setelah melakukan pendaftaran di situs resmi MMM, partisipan harus menyodorkan bantuan uang senilai Rp 100.000 hingga maksimal Rp 10 juta. Di MMM, menyodorkan bantuan dana ini dikenal dengan istilah Provide Help (PH).

Setelah bantuan tersebut sukses dikirim kepada partisipan lain, dalam tempo sekitar sebulan atau 40 hari, partisipan tersebut bisa giliran minta dibantu oleh partisipan lain. Istilah yang digunakan untuk meminta giliran dibantu ini adalah Get Help (GH). Nah, nilai GH yang bisa diminta sebesar nilai PH yang sebelumnya diberikan ditambah 30 persen dari nilai PH tersebut. "Untuk bisa Get Help, semua partisipan harus Provide Help lebih dulu," kata Robertus.

Untuk memfasilitasi transaksi dana antar partisipan, Mavrodi membuat situs resmi yang hanya bisa diakses oleh orang yang sudah didaftarkan sebagai partisipan. Situs ini dikendalikan tim Mavrodi di Rusia.

Mereka juga yang membuat sistem yang menyampaikan informasi kepada siapa partisipan yang sudah memasang status Provide Help bisa mengirimkan dananya lewat email atau SMS.

Penerima dananya bisa siapa saja dan sebagian tidak dikenal oleh si pengirim dana. "Semua diatur sistem, tidak bisa secara manual," kata Robertus.

Bagi partisipan yang berhasil merekrut orang lain untuk bergabung di MMM diberikan bonus referral 10 persen dari jumlah Provide Help yang diberikan oleh orang yang direkrut tersebut.

Bonus referral ini bisa diperoleh maksimal empat kali. Jika ingin kembali mendapatkan bonus referral, orang yang direkrut tadi harus kembali melakukan Provide Help lebih besar dari sebelumnya.

Nah, jika orang yang direkrut tadi mengajak orang lain untuk bergabung di MMM maka ia juga bisa mendapatkan bonus referral 10 persen. Orang yang ada di level atas juga akan menikmati bonus referral dengan besaran beragam, mulai dari 5 persen per Provide Help hingga 0,1 persen per Provide Help.

Semakin tinggi level seseorang dalam piramida MMM, makin kecil persentase bonus referral yang diterima, yakni hingga minimal 0,1 persen. MMM memiliki level berjenjang, mulai dari partisipan, Manajer 10 (bonus referral 5 persen dari nilai Provide Help kaki di bawahnya), Manajer 100 (3 persen), Manajer 1.000 (1 persen), Manajer 100.000 (0,25 persen), Manajer 100.000, hingga Manajer 1 juta.

Di Indonesia, puncak tertinggi MMM baru mencapai level Manajer 100.000. Artinya, kaki yang dimiliki antara 100.000 sampai di bawah 1 juta. Orang yang menjadi Manajer 1 juta di MMM, ya, pendirinya, Sergey Mavrodi. MMM, seperti pengakuan Robertus, bukanlah perusahaan investasi. (Dea Chadiza Syafina, Dina Farisah, Uji Agung Santos/kompas)