Sabtu, 04 April 2015

Hati-hati, MMM Dikemas Seolah-olah Lembaga Sosial

Arisan berantai Mavrodi Mondial Moneybox atau di Indonesia dipoles menjadi Manusia Membantu Manusia (MMM) kembali bangkit setelah sistemnya kolaps pada September 2014. Bahkan, MMM kini semakin masif dan terang-terangan mempromosikan sistem mereka dengan beriklan dimedia elektronik maupun cetak.

Menurut perencana keuangan Aidil Akbar, sebenarnya pendiri MMM yaitu Sergey Mavrodi sudah mengakui bahwa sistem yang dia bangun adalah money game. Namun, di Indonesia, MMM dikemas seakan-akan lembaga sosial sehingga banyak masyarakat yang menilai sistem tersebut justru positif.

"Kalau yang bikin saja bilang ini money game, kok banyak masyarakat yang masih ikut, ini kan lucu. Di Indonesia ini kan diplesetin jadi manusia membantu manusia, kesannya kan kaya komunitas amil zakat untuk kegiatan sosial," ujar Aidil saat dihubungi Kompas.com, Kamis (2/4/2015).

Padahal, kata dia, MMM hanya memanfaatkan para anggota-anggota baru untuk menutupi dana anggota yang lebih dulu masuk dalam sistem MMM. Artinya, sistem yang dipakai adalah sistem piramida keuangan, di mana anggota yang teratas akan mendapatkan keuntungan yang besar.

"Tahun lalu juga kan seperti dugaan saya itu akan tutup. Ternyata benar, saya baru ngomong terus mereka tutup beneran. Jadi mereka istilahnya itu reset dan itu juga terjadi di Rusia. Karena sudah kekurangan uang, kekurangan peserta karena kan mereka ambil dananya dari perserta baru. Jadi, itu kan arisan berantai kan. Jadi uang peserta baru itu menutupi 3 orang peserta lama," kata dia.

Menurut Aidil, salah satu faktor MMM masih banyak diminati orang karena masih minimnya seseorang mendapatkan akses informasi yang benar terkait MMM tersebut. Apalagi, iming-iming keuntungan 30 persen bisa lebih mudah diterima oleh orang-orang yang sudah sangat lekat dengan budaya instan dan pragmatisme dalam mencari uang.

Sementara itu, perencana keuangan lainya yaitu Prita Hapsari Ghozie menyarankan masyarakat untuk menghindari arisan MMM. Pasalnya, MMM sudah dinyatakan ilegal oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Sebelumnya, OJK menyatakan bahwa arisan Manusia Membantu Manusia (MMM) bukanlah produk investasi. Sehubungan dengan itu, OJK menyebutkan telah menerima 28 laporan terkait dengan MMM serta 117 pertanyaan dari masyarakat. Adapun pertanyaan yang paling banyak disampaikan adalah mengenai aspek legalitasnya dan mekanisme pengawasan MMM.

"Dari hasil penelusuran kami, diperoleh informasibahwa program MMM merupakan suatusocial financial networkingdan bukan termasuk cakupan investasi karena tidak ada underlying (dasar) investasinya," tulis OJK dalam keterangan resminya, Rabu (13/8/2014).

OJK menyatakan MMM bukanlah Lembaga Jasa Keuangan (LJK) yang melakukan kegiatan usaha di sektor keuangan sebagaimana diatur dan diawasi oleh OJK, sehingga program MMM Indonesia tidak mendapatkan izin usaha dari OJK.

"Masyarakat harus waspada terhadap ciri-ciri tawaran investasi atau produk/layanan jasa keuangan yang tidak jelas, seperti menjanjikan imbal hasil yang sangat tinggi, tidak jelas regulator atau pengawasnya, serta tidak jelas informasi izin usaha dan tanda terdaftar atas produk dan layanannya," jelas OJK.
--kompas.com--